Sadar Hukum
Gerakan Sadar Hukum di Desa Pagersari
Membangun Masyarakat yang Tertib, Adil, dan Berdaya
Desa Pagersari, sebagai bagian dari Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, berkomitmen membentuk masyarakat yang melek hukum dan sadar akan hak serta kewajibannya. Program Sadar Hukum bukan sekadar slogan, tapi merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum warga demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
π Apa Itu βSadar Hukumβ?
Sadar Hukum adalah kondisi di mana masyarakat:
- Mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan.
- Taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku.
- Aktif berperan dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik secara damai dan hukum.
π― Tujuan Program Sadar Hukum:
- Mencegah tindak pelanggaran hukum dan kriminalitas.
- Meningkatkan budaya hukum sejak dini, dari keluarga hingga masyarakat umum.
- Memberdayakan masyarakat untuk berani menyuarakan haknya dan melaporkan pelanggaran.
π οΈ Kegiatan dalam Program:
- Sosialisasi hukum dan peraturan desa.
- Pelatihan hukum dasar bagi perangkat RT/RW dan karang taruna.
- Forum warga untuk edukasi hak-hak hukum dan layanan bantuan hukum gratis.
- Kampanye βJangan Takut Laporβ untuk pengaduan tindakan melanggar hukum.
π¬ Mari bersama-sama menciptakan Desa Pagersari yang sadar hukum, karena hukum bukan untuk ditakuti, tapi untuk dilindungi dan ditegakkan.
Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi hukum ringan, silakan kunjungi Balai Desa atau hubungi layanan online kami.