Sejarah Singkat Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang

Desa Pagersari, yang kini terletak di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menyimpan jejak sejarah yang menarik sejak sebelum tahun 1870. Dahulu dikenal sebagai Desa Pagerweru, wilayah ini sudah dipimpin oleh seorang lurah, meskipun nama lurah pertama tersebut tidak tercatat dalam dokumen resmi.

1 Tujuh Dusun Awal Desa Pagerweru

Pada masa awal berdirinya, Desa Pagerweru terdiri dari tujuh dusun, yakni:

  • Dusun Segeni

  • Dusun Siwuluh

  • Dusun Kebonombo

  • Dusun Siroto

  • Dusun Silowah

  • Dusun Jelok

  • Dusun Pagerweru

Tujuh dusun ini membentuk struktur sosial awal dari desa yang kelak berganti nama menjadi Pagersari.

2 Tradisi Pemilihan Lurah “Let-let Uwi” di Tahun 1870

Tahun 1870 menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan Desa Pagerweru. Untuk pertama kalinya, diadakan pemilihan lurah secara tradisional melalui sistem unik yang disebut Let-let Uwi.

Let-let Uwi adalah metode pemilihan lurah yang dilakukan secara terbuka di lapangan. Para calon lurah duduk di kursi, dan warga desa memilih dengan cara bergerombol di belakang calon yang mereka dukung — saling berpegangan tangan sebagai tanda dukungan. Sistem ini mencerminkan demokrasi lokal ala Jawa yang penuh kebersamaan dan kearifan budaya.

Hasil dari pemilihan tersebut menetapkan Bapak Drahman Rekso Dikromo, seorang tokoh karismatik berusia 45 tahun, sebagai lurah terpilih. Ia menjadi lurah kedua di desa ini, dan menjabat seumur hidup.

3 Perubahan Nama: Dari Pagerweru Menjadi Pagersari

Di masa kepemimpinan Bapak Drahman, terjadi perubahan nama desa secara resmi. Nama Pagerweru diubah menjadi Pagersari, seiring dengan dinamika jumlah penduduk.

Dusun Pagerweru, yang mulai sepi karena banyak warganya pindah ke Dusun Jelok dan wilayah sekitarnya, akhirnya digabungkan secara administratif ke Dusun Jelok. Jumlah dusun pun menyusut menjadi enam.

4 Filosofi Nama Pagersari: Desa yang Dipagari Kemakmuran

Secara geografis, wilayah desa ini dikelilingi oleh sungai yang mengalir di sekitarnya. Air sungai ini dianggap sebagai sumber kemakmuran, yang dalam filosofi masyarakat Jawa disebut “sari”.

Nama Pagersari berasal dari dua kata:

  • Pager: berarti pagar atau batas

  • Sari: berarti inti, sari-sari, atau kemakmuran

Dengan demikian, nama Desa Pagersari dimaknai sebagai desa yang dipagari oleh kemakmuran, mencerminkan harapan akan keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh warganya.

5 Warisan Budaya dan Sejarah Lokal yang Perlu Dijaga

Desa Pagersari bukan hanya sekadar nama administratif, tetapi juga menyimpan warisan budaya, sejarah sosial, dan kearifan lokal yang hidup hingga kini. Tradisi pemilihan lurah secara Let-let Uwi menjadi bukti bahwa demokrasi telah tumbuh dalam balutan budaya lokal jauh sebelum sistem pemilu modern diterapkan.

Sebagai bagian dari sejarah Kabupaten Semarang, kisah Desa Pagersari layak untuk terus dikenang dan dilestarikan.