Tahun 1870 menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan Desa Pagerweru. Untuk pertama kalinya, diadakan pemilihan lurah secara tradisional melalui sistem unik yang disebut Let-let Uwi.
Let-let Uwi adalah metode pemilihan lurah yang dilakukan secara terbuka di lapangan. Para calon lurah duduk di kursi, dan warga desa memilih dengan cara bergerombol di belakang calon yang mereka dukung — saling berpegangan tangan sebagai tanda dukungan. Sistem ini mencerminkan demokrasi lokal ala Jawa yang penuh kebersamaan dan kearifan budaya.
Hasil dari pemilihan tersebut menetapkan Bapak Drahman Rekso Dikromo, seorang tokoh karismatik berusia 45 tahun, sebagai lurah terpilih. Ia menjadi lurah kedua di desa ini, dan menjabat seumur hidup.